Pada tanggal 2 Oktober, komisi Uni Eropa mengumumkan niatnya untuk menunda penerapan EUDR (European Union Deforestation Regulation) selama satu tahun yang sejatinya akan diterapkan mulai 30 Desember 2024.
Peraturan EUDR diberlakukan untuk mengurangi penggundulan hutan
Rencana tersebut masih berupa usulan, yang memerlukan persetujuan dari anggota dewan dan parlemen Eropa.
Jika usulan tersebut disetujui, maka undang-undang tersebut akan berlaku mulai 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar, dan mulai berlaku tanggal 30 Juni 2026 untuk perusahaan kecil. Walaupun sebagian persiapan teknis telah dilakukan, tambahan waktu selama 12 hingga 18 bulan akan membantu penerapan undang-undang yang lebih efektif.
Pada awalnya EUDR telah dipuji sebagai langkah yang sangat tepat dan menjadi tonggak dalam perjuangan melawan perubahan iklim, tetapi negara-negara industri seperti Brasil, Argentina, Pantai Gading, Ghana, Indonesia, Malaysia, Vietnam, Honduras, dan Kamerun mengatakan peraturan itu bersifat proteksionis dan dapat berakhir dengan mengecualikan jutaan petani kecil dan miskin dari pasar Uni Eropa.
Peraturan ini berdampak pada tujuh komoditas yang terkait dengan aktivitas penggundulan hutan, seperti daging sapi, kedelai, minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, kayu dan produk kayu. Hal ini juga berdampak pada produk turunannya, seperti coklat yang dibuat dari kakao dan furniture dari kayu.
Menurut data WWF, Eropa merupakan penyumbang deforestasi terbesar kedua di dunia melalui aktivitas impornya.
WWF mengatakan penundaan tersebut akan menimbulkan keraguan serius terhadap komitmen Komisi Eropa untuk memenuhi janjinya terhadap dampak lingkungan, sementara kelompok kampanye kehutanan lainnya menyerukan Uni Eropa untuk memperkuat tekad, bukannya melemahkan, untuk menjadikan EUDR sebagai "undang-undang yang sangat dibutuhkan" menjadi kenyataan.
(reuters, resourcewise)
Peraturan EUDR diberlakukan untuk mengurangi penggundulan hutan
Rencana tersebut masih berupa usulan, yang memerlukan persetujuan dari anggota dewan dan parlemen Eropa.
Jika usulan tersebut disetujui, maka undang-undang tersebut akan berlaku mulai 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar, dan mulai berlaku tanggal 30 Juni 2026 untuk perusahaan kecil. Walaupun sebagian persiapan teknis telah dilakukan, tambahan waktu selama 12 hingga 18 bulan akan membantu penerapan undang-undang yang lebih efektif.
Pada awalnya EUDR telah dipuji sebagai langkah yang sangat tepat dan menjadi tonggak dalam perjuangan melawan perubahan iklim, tetapi negara-negara industri seperti Brasil, Argentina, Pantai Gading, Ghana, Indonesia, Malaysia, Vietnam, Honduras, dan Kamerun mengatakan peraturan itu bersifat proteksionis dan dapat berakhir dengan mengecualikan jutaan petani kecil dan miskin dari pasar Uni Eropa.
Peraturan ini berdampak pada tujuh komoditas yang terkait dengan aktivitas penggundulan hutan, seperti daging sapi, kedelai, minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, kayu dan produk kayu. Hal ini juga berdampak pada produk turunannya, seperti coklat yang dibuat dari kakao dan furniture dari kayu.
Menurut data WWF, Eropa merupakan penyumbang deforestasi terbesar kedua di dunia melalui aktivitas impornya.
WWF mengatakan penundaan tersebut akan menimbulkan keraguan serius terhadap komitmen Komisi Eropa untuk memenuhi janjinya terhadap dampak lingkungan, sementara kelompok kampanye kehutanan lainnya menyerukan Uni Eropa untuk memperkuat tekad, bukannya melemahkan, untuk menjadikan EUDR sebagai "undang-undang yang sangat dibutuhkan" menjadi kenyataan.
(reuters, resourcewise)