Menurut laporan Reuters, Amerika Serikat telah meminta Uni Eropa untuk menunda larangan impor kedelai, kayu, dan komoditas lain yang terkait dengan penggundulan hutan, sebagaimana ditunjukkan dalam surat dari perwakilan perdagangan AS, karena para eksportir AS mengalami kesulitan untuk mempersiapkannya tepat waktu.
Pemandangan dari udara pada sebuah lahan gundul di Brasil/img: reuters
EUDR (European Union Deforestation Regulation) yang mulai 30 Desember 2024, akan mewajibkan perusahaan dan pedagang yang menempatkan kedelai, daging sapi, kopi, minyak kelapa sawit, produk kayu dan produk lain ke pasar Uni Eropa untuk memberikan bukti bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi terhadap kerusakan hutan.
Dalam surat mereka, 3 orang delegasi dari perwakilan dagang AS, Menteri Pertanian AS, dan Menteri Perdagangan AS mengatakan bahwa produsen AS sedang berjuang untuk mematuhi peraturan EUDR.
Termasuk di dalam surata tersebut, dengan hanya sisa enam bulan hingga mulai berlakunya peraturan tersebut, Uni Eropa belum meluncurkan sistem bagi produsen untuk menyerahkan dokumentasi mereka dan "belum ada panduan pelaksanaan yang jelas" tentang kebijakan tersebut.
Seorang juru bicara Komisi Eropa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan akan membalas pada waktunya.
Namun demikian persyaratan undang-undang tersebut, termasuk keharusan produsen menyediakan data geolokasi untuk membuktikan lahan mereka tidak gundul, telah menghadapi penolakan keras dari produsen minyak sawit dari Indonesia dan Malaysia, serta produsen kedelai dari Brasil.
Ketiga negara tersebut mengatakan bahwa Uni Eropa memberlakukan peraturan yang menjadi hambatan perdagangan dan menimbulkan biaya tambahan pada perekonomian mereka.
reuters
Pemandangan dari udara pada sebuah lahan gundul di Brasil/img: reuters
EUDR (European Union Deforestation Regulation) yang mulai 30 Desember 2024, akan mewajibkan perusahaan dan pedagang yang menempatkan kedelai, daging sapi, kopi, minyak kelapa sawit, produk kayu dan produk lain ke pasar Uni Eropa untuk memberikan bukti bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi terhadap kerusakan hutan.
Dalam surat mereka, 3 orang delegasi dari perwakilan dagang AS, Menteri Pertanian AS, dan Menteri Perdagangan AS mengatakan bahwa produsen AS sedang berjuang untuk mematuhi peraturan EUDR.
Termasuk di dalam surata tersebut, dengan hanya sisa enam bulan hingga mulai berlakunya peraturan tersebut, Uni Eropa belum meluncurkan sistem bagi produsen untuk menyerahkan dokumentasi mereka dan "belum ada panduan pelaksanaan yang jelas" tentang kebijakan tersebut.
Seorang juru bicara Komisi Eropa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan akan membalas pada waktunya.
Namun demikian persyaratan undang-undang tersebut, termasuk keharusan produsen menyediakan data geolokasi untuk membuktikan lahan mereka tidak gundul, telah menghadapi penolakan keras dari produsen minyak sawit dari Indonesia dan Malaysia, serta produsen kedelai dari Brasil.
Ketiga negara tersebut mengatakan bahwa Uni Eropa memberlakukan peraturan yang menjadi hambatan perdagangan dan menimbulkan biaya tambahan pada perekonomian mereka.
reuters