Forest Stewardship Council (FSC) adalah organisasi nirlaba internasional yang didirikan pada tahun 1994 yang misinya mempromosikan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan produksi kayu dan produk kayu berkelanjutan melalui "label sertifikasi kayu FSC".
Tujuannya adalah untuk melindungi sumber daya alam dengan mempromosikan pengelolaan hutan di dunia yang berkelanjutan untuk menjaga alam lingkungan, bermanfaat secara sosial untuk masyarakat, dan ekonomi, melacak dari mana sebagian besar sumber kayu dan produk kayu kita berasal, dengan tujuan untuk melindungi habitat hewan dan tumbuhan, hak-hak masyarakat adat, hak-hak pekerja, dan bidang lingkungan dan warisan budaya yang penting.
Konsep awal sertifikasi FSC untuk produk kayu dimulai pada tahun 1990 oleh kelompok yang terdiri dari konsumen, pedagang, dan organisasi lingkungan dan hak asasi manusia dengan teliti.
Kelompok tersebut prihatin dengan meningkatnya deforestasi atau penggundulan hutan, degradasi lingkungan, dan pengucilan sosial dalam kehutanan di seluruh dunia. Untuk itulah mereka menyoroti tujuan bersama untuk mengembangkan sistem sertifikasi yang bertanggung jawab, kredibel dan jelas untuk membedakan dan mempromosikan hutan yang dikelola dan mendorong produk kayu yang diproduksi secara bertanggung jawab. Inilah bagaimana sertifikasi FSC dan skema pelabelan Bersertifikat FSC yang jelas dibuat.
Apa itu kayu bersertifikat FSC dan bagaimana mengenalinya?
Setiap produsen kayu atau produk kayu (furniture, dekorasi, dan lainnya) yang menggunakan bahan kayu bersertifikat FSC dan menyematkan logo FSC pada produknya telah diperiksa dan diaudit dengan cermat dan memenuhi standar tinggi program sertifikasi FSC.
Kayu bersertifikat FSC bertujuan untuk menjadi 'standar emas' kayu yang 'ramah lingkungan', dan ini merupakan jaminan bahwa produk kayu ini telah ditebang dari hutan yang dikelola secara berkelanjutan. Saat membeli kayu atau produk kayu, misalnya lantai kayu (parket) atau furniture yang ramah lingkungan, perhatikan dan carilah logo FSC beserta kode lisensi yang terdapat pada produk.
Beberapa produsen furnitur kayu mencetak logo FSC pada label produk atau kemasan produk, dan produsen lainnya kadang-kadang menandainya langsung pada produk dengan plat besi .
Logo FSC embossed/FSC-UK
Label FSC pada produk/FSC.org
Semua produk kayu yang bersertifikat FSC mudah dikenali dengan membawa salah satu logo berikut, yang merupakan tanda centang yang dipadukan dengan siluet pohon.
3 tipe sertifikasi FSC untuk produk kayu:
Tipe sertifikat FSC/Ecohome
Mengapa membeli kayu bersertifikat FSC?
Meskipun ada banyak alasan untuk membeli produk kayu bersertifikat FSC, salah satu yang paling penting adalah membantu mengurangi dampak perubahan iklim dengan mempromosikan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.
Hutan memiliki peran kunci dalam mengatur iklim bumi dan menghilangkan karbon dioksida (CO2) dari atmosfer. Ketika membuat pilihan untuk membeli produk kayu bersertifikat FSC, ini menjamin bahwa semua pohon yang ditebang akan ditanam kembali, atau dibiarkan beregenerasi secara alami, untuk meminimalkan limbah dan dampak lingkungan.
FSC juga mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia dengan mencegah penebangan pohon di tempat-tempat suci mereka, dan dalam beberapa kasus, seluruh hutan dilindungi untuk melestarikan serta melindungi hewan dan tumbuhan langka.
Pengelolaan hutan komersial yang ketat oleh FSC dan larangan deforestasi mendorong upaya konservasi dan keberlanjutan hutan di seluruh dunia. Ini juga memastikan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada hutan dan produksi kayu berkelanjutan mereka sebagai sumber daya konstruksi utama.
Pada akhirnya, jika kita memilih untuk membeli produk kayu bersertifikat FSC berarti kita membeli produk kayu dengan hati nurani yang bersih beserta kepedulian terhadap lingkungan hidup serta memberikan jaminan bahwa generasi mendatang akan dapat menikmati manfaat penuh dari hutan – termasuk keanekaragaman hewan yang hidup di dalamnya.
Tujuannya adalah untuk melindungi sumber daya alam dengan mempromosikan pengelolaan hutan di dunia yang berkelanjutan untuk menjaga alam lingkungan, bermanfaat secara sosial untuk masyarakat, dan ekonomi, melacak dari mana sebagian besar sumber kayu dan produk kayu kita berasal, dengan tujuan untuk melindungi habitat hewan dan tumbuhan, hak-hak masyarakat adat, hak-hak pekerja, dan bidang lingkungan dan warisan budaya yang penting.
Konsep awal sertifikasi FSC untuk produk kayu dimulai pada tahun 1990 oleh kelompok yang terdiri dari konsumen, pedagang, dan organisasi lingkungan dan hak asasi manusia dengan teliti.
Kelompok tersebut prihatin dengan meningkatnya deforestasi atau penggundulan hutan, degradasi lingkungan, dan pengucilan sosial dalam kehutanan di seluruh dunia. Untuk itulah mereka menyoroti tujuan bersama untuk mengembangkan sistem sertifikasi yang bertanggung jawab, kredibel dan jelas untuk membedakan dan mempromosikan hutan yang dikelola dan mendorong produk kayu yang diproduksi secara bertanggung jawab. Inilah bagaimana sertifikasi FSC dan skema pelabelan Bersertifikat FSC yang jelas dibuat.
Apa itu kayu bersertifikat FSC dan bagaimana mengenalinya?
Setiap produsen kayu atau produk kayu (furniture, dekorasi, dan lainnya) yang menggunakan bahan kayu bersertifikat FSC dan menyematkan logo FSC pada produknya telah diperiksa dan diaudit dengan cermat dan memenuhi standar tinggi program sertifikasi FSC.
Kayu bersertifikat FSC bertujuan untuk menjadi 'standar emas' kayu yang 'ramah lingkungan', dan ini merupakan jaminan bahwa produk kayu ini telah ditebang dari hutan yang dikelola secara berkelanjutan. Saat membeli kayu atau produk kayu, misalnya lantai kayu (parket) atau furniture yang ramah lingkungan, perhatikan dan carilah logo FSC beserta kode lisensi yang terdapat pada produk.
Beberapa produsen furnitur kayu mencetak logo FSC pada label produk atau kemasan produk, dan produsen lainnya kadang-kadang menandainya langsung pada produk dengan plat besi .
Logo FSC embossed/FSC-UK
Label FSC pada produk/FSC.org
Semua produk kayu yang bersertifikat FSC mudah dikenali dengan membawa salah satu logo berikut, yang merupakan tanda centang yang dipadukan dengan siluet pohon.
3 tipe sertifikasi FSC untuk produk kayu:
- FSC 100% - Label ini menggunakan produk yang terbuat dari 100% bahan kayu tebangan yang bersumber langsung dari hutan bersertifikat FSC.
- FSC Mix - Label ini menggunakan kombinasi kayu tebangan dari hutan bersertifikat FSC, bahan daur ulang/reklamasi, dan kayu yang dikontrol FSC.
- FSC Recycled - Label ini menggunakan produk serat daur ulang pra-konsumen dan pasca-konsumen.
Tipe sertifikat FSC/Ecohome
Mengapa membeli kayu bersertifikat FSC?
Meskipun ada banyak alasan untuk membeli produk kayu bersertifikat FSC, salah satu yang paling penting adalah membantu mengurangi dampak perubahan iklim dengan mempromosikan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.
Hutan memiliki peran kunci dalam mengatur iklim bumi dan menghilangkan karbon dioksida (CO2) dari atmosfer. Ketika membuat pilihan untuk membeli produk kayu bersertifikat FSC, ini menjamin bahwa semua pohon yang ditebang akan ditanam kembali, atau dibiarkan beregenerasi secara alami, untuk meminimalkan limbah dan dampak lingkungan.
FSC juga mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia dengan mencegah penebangan pohon di tempat-tempat suci mereka, dan dalam beberapa kasus, seluruh hutan dilindungi untuk melestarikan serta melindungi hewan dan tumbuhan langka.
Baca juga: Bagaimana Memeriksa Informasi Sertifikat FSC?
Pengelolaan hutan komersial yang ketat oleh FSC dan larangan deforestasi mendorong upaya konservasi dan keberlanjutan hutan di seluruh dunia. Ini juga memastikan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada hutan dan produksi kayu berkelanjutan mereka sebagai sumber daya konstruksi utama.
Pada akhirnya, jika kita memilih untuk membeli produk kayu bersertifikat FSC berarti kita membeli produk kayu dengan hati nurani yang bersih beserta kepedulian terhadap lingkungan hidup serta memberikan jaminan bahwa generasi mendatang akan dapat menikmati manfaat penuh dari hutan – termasuk keanekaragaman hewan yang hidup di dalamnya.