Checklist ini digunakan sebaiknya untuk lay out ruang produksi dan pembahanan terutama pula untuk mesin kayu yang tetap dan tidak berpindah-pindah. Akan sangat berguna bagi anda yang baru saja membangun sebuah ruang produksi mesin atau memperbarui mesin kerja kayu di pabrik.
Keamanan secara umum diperuntukkan terutama bagi operator mesin dan pekerja lainnya di dalam ruangan yang sama.
Pengecekan ini bisa dilakukan oleh siapapun yang memahami tentang mesin secara umum dan keamanan pabrik pada khususnya. Ketika melakukan pemeriksaan lakukan pengecekkan secara hati-hati. Berikan lingkaran pada jawaban yang anda lihat di lokasi mesin.
Apabila pengecekan selesai dilakukan, buatlah suatu rencana perbaikan yang segera bagi beberapa mesin yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Berikut ini adalah Daftar Umum Pengecekan Mesin Kayu dengan 17 titik pengecekan.
1. Apakah semua mesin terlindung sehingga aman bagi operator maupun orang lain yang berada di sekitarnya dari bahaya yang mungkin timbul akibat putaran mesin, keadaan mesin, serpihan maupun potongan kayu baik pada saat mesin tersebut dioperasikan maupun tidak dioperasikan?
2. Apakah titik pengoperasian mesin terlindungi dengan alat pengaman yang memenuhi standar?
3. Alat pengaman harus didesain sedemikian rupa sehingga bagian tubuh operator pada saat 'harus' bekerja dekat dengan titik pengoperasian aman dari bahaya. Contoh: penutup pisau pada mesin planer, meja kerja bor vertikal atau mata pisau mesin bubut.
4. Apakah alat pengaman terpasang langsung pada mesin? Apabila tidak memungkinkan, apakah terpasang pada tempat lain?
5. Apabila mesin menggunakan alat bantu tambahan untuk mendorong atau menekan, apakah alat bantu tersebut mudah digunakan dan tidak membuat tangan operator berada di dalam area berbahaya?
6. Periksalah apakah pada mesin terdapat tabung atau drum yang dilengkapi dengan kunci/pasak untuk mencegahnya berputar. Dan apakah hanya bisa berputar ketika kunci itu dipasang atau dilepas?
7. Apakah semua kipas yang terletak lebih rendah dari 7 kaki (2.1 meter) telah dilengkapi dengan penutup pengaman yang lebarnya tidak lebih dari setengah inchi?
8. Apakah mesin didesain untuk dipasang pada posisi tetap di atas lantai tanpa bisa bergerak atau bergeser?
9. Apakah mesin terpasang dan terawat untuk menghindari getaran yang berlebihan?
10. Apakah mesin harus senantiasa dijaga oleh seorang operator pada saat mesin dijalankan?
11. Apakah mesin dilengkapi dengan tombol cepat pemutus hubungan listrik yang mudah dijangkau oleh operator?
12. Apakah motor penggerak mesin yang fixed dilengkapi dengan tombol tipe magnetis yang bisa mencegah mesin menyala otomatis beberapa saat setelah aliran listrik tersambung kembali?
13. Apakah tombol kontrol mesin mudah dijangkau dan terbebas dari bahaya titik pengoperasian?
14. Apakah aliran listrik pada mesin dilengkapi dengan tombol atau sistem yang baik (terisolasi) sehingga aman pada saat pengggantian pisau maupun pada saat penyetelan mesin?
15. Apakah ruangan di pabrik, bengkel atau di mana mesin berada terdapat dua atau lebih tombol darurat pemutus aliran listrik dan berada pada lokasi yang mudah dijangkau?
16. Apakah semua mesin yang mengeluarkan limbah debu dan serbuk terhubung dengan tabung penyedot debu (dust collector)?
17. Apabila diharuskan oleh pemerintah setempat, apakah sistem dust collector telah diperiksa dan disetujui sehingga sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan?
Keamanan secara umum diperuntukkan terutama bagi operator mesin dan pekerja lainnya di dalam ruangan yang sama.
Pengecekan ini bisa dilakukan oleh siapapun yang memahami tentang mesin secara umum dan keamanan pabrik pada khususnya. Ketika melakukan pemeriksaan lakukan pengecekkan secara hati-hati. Berikan lingkaran pada jawaban yang anda lihat di lokasi mesin.
Apabila pengecekan selesai dilakukan, buatlah suatu rencana perbaikan yang segera bagi beberapa mesin yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Berikut ini adalah Daftar Umum Pengecekan Mesin Kayu dengan 17 titik pengecekan.
1. Apakah semua mesin terlindung sehingga aman bagi operator maupun orang lain yang berada di sekitarnya dari bahaya yang mungkin timbul akibat putaran mesin, keadaan mesin, serpihan maupun potongan kayu baik pada saat mesin tersebut dioperasikan maupun tidak dioperasikan?
2. Apakah titik pengoperasian mesin terlindungi dengan alat pengaman yang memenuhi standar?
3. Alat pengaman harus didesain sedemikian rupa sehingga bagian tubuh operator pada saat 'harus' bekerja dekat dengan titik pengoperasian aman dari bahaya. Contoh: penutup pisau pada mesin planer, meja kerja bor vertikal atau mata pisau mesin bubut.
4. Apakah alat pengaman terpasang langsung pada mesin? Apabila tidak memungkinkan, apakah terpasang pada tempat lain?
5. Apabila mesin menggunakan alat bantu tambahan untuk mendorong atau menekan, apakah alat bantu tersebut mudah digunakan dan tidak membuat tangan operator berada di dalam area berbahaya?
6. Periksalah apakah pada mesin terdapat tabung atau drum yang dilengkapi dengan kunci/pasak untuk mencegahnya berputar. Dan apakah hanya bisa berputar ketika kunci itu dipasang atau dilepas?
7. Apakah semua kipas yang terletak lebih rendah dari 7 kaki (2.1 meter) telah dilengkapi dengan penutup pengaman yang lebarnya tidak lebih dari setengah inchi?
8. Apakah mesin didesain untuk dipasang pada posisi tetap di atas lantai tanpa bisa bergerak atau bergeser?
9. Apakah mesin terpasang dan terawat untuk menghindari getaran yang berlebihan?
10. Apakah mesin harus senantiasa dijaga oleh seorang operator pada saat mesin dijalankan?
11. Apakah mesin dilengkapi dengan tombol cepat pemutus hubungan listrik yang mudah dijangkau oleh operator?
12. Apakah motor penggerak mesin yang fixed dilengkapi dengan tombol tipe magnetis yang bisa mencegah mesin menyala otomatis beberapa saat setelah aliran listrik tersambung kembali?
13. Apakah tombol kontrol mesin mudah dijangkau dan terbebas dari bahaya titik pengoperasian?
14. Apakah aliran listrik pada mesin dilengkapi dengan tombol atau sistem yang baik (terisolasi) sehingga aman pada saat pengggantian pisau maupun pada saat penyetelan mesin?
15. Apakah ruangan di pabrik, bengkel atau di mana mesin berada terdapat dua atau lebih tombol darurat pemutus aliran listrik dan berada pada lokasi yang mudah dijangkau?
16. Apakah semua mesin yang mengeluarkan limbah debu dan serbuk terhubung dengan tabung penyedot debu (dust collector)?
17. Apabila diharuskan oleh pemerintah setempat, apakah sistem dust collector telah diperiksa dan disetujui sehingga sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan?
Terimakasih informasinya
BalasHapus