Proses dasar dari logs menjadi furniture

tukang semprot Sebelum menjadi sebuah furniture kayu harus melalui beberapa proses dasar dan teliti. Karena kayu pada dasarnya adalah material yang 'hidup' maka beberapa proses kadang2 akan harus diulang untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Berikut ini proses dasar pengolahan kayu:

1. Penggergajian
Dari sebatang kayu gelondongan, kayu harus dibelah dan dipotong sehingga menjadi bentuk dan ukuran yang diinginkan mengikuti desain furniture. Proses ini termasuk proses yang masih kasar.

2. Pengeringan (Kiln Dry)
Karena termasuk material yang 'hidup' kayu bisa berubah bentuk (melengkung, retak atau pecah), bahan ini harus dikeringkan dahulu. pengeringan kayu menggunakan mesin dan ruangan khusus sehingga bisa dicapai kandungan air di dalam kayu antara 8-12%. Hal ini dikenal dengan istilah MC (Moisture Content).

3. Pengerjaan konstruksi.
Melingkupi pembentukan komponen, pengeboran untuk konstruksi penyambungan kayu secara masinal atau manual. Untuk mendapatkan hasil yang baik, minimum kayu harus melalui proses mesin 60%.

4. Perakitan
Proses perakitan merupakan salah satu proses yang penting karena mempengaruhi kualitas kekuatan barang jadi. Apabila perakitan tidak berhasil, sambungan-sambungan akan mudah terlepas dan furniture tidak akan bertahan lama.

5. Finishing
Sebagai proses paling akhir dan paling menentukan nilai estetika sebuah furniture. Finishing berfungsi memberikan tampilan yang baru dan lain daripada tampilan serat kayu atau warna kayu yang sebenarnya.
Finishing menjadi salah satu proses yang paling sering diulang. Beberapa alasan adalah karena pembeli ingin memiliki warna yang lain daripada warna standard atau karena kondisi finishing sudah mulai pudar akan tetapi kayu masih kuat dan masih berfungsi dengan baik.

Masih ada beberapa proses detail pada masing-masing proses di atas yang akan di bahas pada posting yang lain.

Eko HIDAYAT

Profesional dalam industri kayu dan bisnis terkait furniture | Founder tentangkayu.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama